NASIONAL
KPK Periksa Staf Ahli Menag
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Rommy, yaitu Zaky Zamany yang merupakan ajudan Sekjen Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi dan anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK, Rabu, telah memeriksa lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Mereka adalah Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud serta tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
KPK mendalami terhadap lima saksi itu terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). [Ant].
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
OLAHRAGA17/11/2025 21:00 WIBHaaland Lega Antar Norwegia Akhiri Penantian 28 Tahun ke Piala Dunia 2026
-
OTOTEK17/11/2025 18:00 WIBGuangzhou Auto Show, Akan Jadi Debut Truk Pikap GWM 2026 Cannon
-
NUSANTARA17/11/2025 13:30 WIBTerlibat Penggelapan Dana Perusahaan, WNA Spanyol Jadi Tersangka di Lombok
-
EKBIS17/11/2025 15:30 WIBBI: ULN Indonesia Triwulan III 2025 Turun

















