NASIONAL
Bimantoro Wiyono: Keadilan Restoratif Kunci Pembaruan Sistem Peradilan Pidana
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H., kembali menegaskan pentingnya penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Dalam pandangannya, keadilan restoratif perlu menjadi bagian integral dari pembaruan sistem peradilan pidana untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan solutif.
Bimantoro menyatakan bahwa penerapan restorative justice akan membantu mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan serta mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan di luar proses peradilan formal. “Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberi ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku untuk bertanggung jawab secara konstruktif,” jelas Bimantoro dalam siaran persnya, Minggu (23/3/2025).
Dukungan Bimantoro terhadap keadilan restoratif tidak hanya terbatas pada pembahasan RKUHAP, tetapi juga tercermin dalam pandangannya terhadap penyelesaian kasus dugaan penipuan investasi bodong Net89 pada 13 Maret 2025. Saat itu, ia menekankan pentingnya solusi yang mengutamakan pemulihan hak ekonomi korban serta pencapaian kesepakatan antar para pihak.
Bimantoro menegaskan bahwa komitmennya terhadap restorative justice akan terus ia suarakan, baik dalam forum legislasi di DPR maupun dalam pengawasan terhadap implementasi hukum di lapangan. Ia berharap bahwa pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang tidak hanya represif, tetapi juga progresif dan berpihak pada masyarakat. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
OTOTEK24/04/2026 18:00 WIBMobil Berbasis AI Diciptakan Produsen Alat Sedot Debu
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
JABODETABEK24/04/2026 20:00 WIBProgres LRT Jakarta Fase 1B Sudah Mencapai 91 Persen
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 17:00 WIBKejar Target Eliminasi 2030, Mimika Uji Coba Terapi Primakuin
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”

















