NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi
AKTULITAS.ID – Mantan Presiden RI dua periode Joko Widodo/Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga terkait dengan Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa hari ini, Kamis (15/5/2025), telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“RS (Roy) dan TS (Tifa) sudah hadir,” ujar Ade Ary. Selain Roy dan Tifa, Ade Ary menyebut ada satu orang lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“ES tidak hadir,” kata Ade Ary. (Yan Kusuma/Goeh)
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
JABODETABEK16/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
NUSANTARA16/05/2026 07:30 WIBLongsor Curug Cileat Timbun 2 Wisatawan
-
NUSANTARA16/05/2026 08:30 WIBSmansa Mimika Cukur SMAN 4 Tanpa Ampun di Goldstone
-
NUSANTARA16/05/2026 10:30 WIBTragis! Pendaki Rinjani Meninggal di Jalur Sembalun
-
NASIONAL16/05/2026 07:00 WIBDPR Desak Prabowo Sikat Habis Mafia Judi Online
-
NASIONAL16/05/2026 14:00 WIBPKB: Relasi Kuasa Jadi Biang Kekerasan Seksual di Pesantren
-
NUSANTARA16/05/2026 21:21 WIBLiput Kasus Kondensat, Wartawan di Medan Mengaku Diculik dan Dipaksa Klarifikasi

















