NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi

AKTULITAS.ID – Mantan Presiden RI dua periode Joko Widodo/Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga terkait dengan Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa hari ini, Kamis (15/5/2025), telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“RS (Roy) dan TS (Tifa) sudah hadir,” ujar Ade Ary. Selain Roy dan Tifa, Ade Ary menyebut ada satu orang lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“ES tidak hadir,” kata Ade Ary. (Yan Kusuma/Goeh)
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
EKBIS19/06/2025 08:15 WIB
Harga Pertamax Makin Ramah di Kantong! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Hari Ini (19 Juni 2025)
-
FOTO19/06/2025 14:05 WIB
FOTO: Harga BBM Pertamina Stabil Meski Konflik Israel-Iran
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel
-
JABODETABEK19/06/2025 07:15 WIB
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta, Cek Lokasi Layanan Kamis 19 Juni 2025
-
NASIONAL19/06/2025 08:45 WIB
Tak Efektif, Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
-
JABODETABEK19/06/2025 05:30 WIB
Cuaca Kamis 19 Juni: Hujan Ringan Guyur Seluruh Penjuru Jakarta
-
NASIONAL19/06/2025 06:00 WIB
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Teror Bom Pesawat Saudi Airlines yang Bawa Jemaah Indonesia