NASIONAL
e-BPKB Hanya Untuk R4 Kendaraan Baru
AKTUALITAS.ID – Dengan e-BPKB, pemilik kendaraan bisa melihat langsung keabsahan dokumen BPKB yang dimiliki tanpa perlu datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik (e-BPKB) yang telah diterapkan sejak Maret 2025 hanya untuk kendaraan roda empat baru (R4).
“Ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas tidak menggunakan atau tidak diberi materiel BPKB elektronik,” kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Untuk biaya pembuatan e-BPKB, kata dia, masih sama dengan BPKB versi lama atau versi cetak.
Dikemukakan Kombes Pol. Sumardji, e-BPKB ini diterapkan untuk mengikuti perkembangan teknologi saat ini.
“Cukup unduh BPKB elektronik di Google Play Store. Nanti di situ bisa di-capture dan setelah itu muncul datanya,” ucapnya.
Selain itu, e-BPKB juga memiliki manfaat lainnya, yaitu e-BPKB dilengkapi dengan chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
Lalu, e-BPKB menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.
Kemudian, e-BPKB mempermudah proses penggantian BPKB jika rusak ataupun hilang.
Terakhir, pemilik e-BPKB dapat langsung melakukan validasi data BPKB melalui smartphone melalui teknologi NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store dan App Store. (Purnomo/goeh)
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
OTOTEK01/07/2026 18:30 WIBHonda Perluas Dealer hingga Papua Selatan
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
-
NUSANTARA01/07/2026 16:15 WIBGubernur Sumsel Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda melalui Program Sultan Muda

















