NASIONAL
Soal Duit Dinas Menteri, Dasco Sebut Anggaran Tak Perlu Dipersoalkan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai polemik aturan baru biaya perjalanan dinas bagi para menteri dan pejabat kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2026. Ia menilai penetapan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan.
Menurut Dasco, anggaran untuk para pejabat yang menjalankan tugas negara tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menegaskan biaya yang disiapkan untuk para abdi negara ini tidaklah berlebihan.
“Alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan, sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2025).
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah bukan berarti ketiadaan dana. Namun, langkah efisiensi tersebut bertujuan untuk memfokuskan anggaran negara pada program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk ke kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkeu telah menerbitkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan tersebut, terdapat kenaikan uang harian perjalanan dinas luar negeri bagi menteri dan wakil menteri, yang kini ditetapkan antara 347 hingga 792 dolar AS per hari, dari sebelumnya 296 hingga 792 dolar AS. Selain itu, batas atas biaya penginapan dalam negeri untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I juga mengalami penyesuaian, berkisar antara Rp 2,14 juta hingga Rp 9,3 juta per malam, tergantung wilayahnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden

















