POLITIK
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih Mengacu UU MD3 Yang Masih Berlaku
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 akan mengacu pada aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Artinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3. Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dasco mengatakan UU MD3 telah mengatur paket pimpinan. Nantinya, pimpinan DPR akan diisi dari lima besar partai pemenang pileg.
“Itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi, nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ucap Dasco.
Diketahui, partai pemenang Pileg 2024 adalah PDIP. Perolehan suara legislatifnya mencapai 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Adapun dalam UU MD3, aturan terkait pemilihan ketua DPR tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b. Bunyinya, Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. (Enal Kaisar)
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
NASIONAL14/06/2026 14:00 WIBBung Karno Massa Aksi Bukan Sekadar Demo
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
-
OTOTEK14/06/2026 21:00 WIBWaze Hadirkan Fitur Lampu Merah Saingi Google Maps
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
















