NASIONAL
Pencairan Dana Pemerintah Rp200 Triliun, KPK Ingatkan Potensi Korupsi
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penarikan dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Menteri Keuangan juga telah mencairkan dana tersebut kepada lima bank anggota Himbara.
Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.
Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah mengenai potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Asep menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.
“Ini (kasus Bank Jepara Artha, red.) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan pencairan dana tersebut tetap memiliki sisi positif, yakni membuat perekonomian mikro menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian tanah air bisa berjalan.
Oleh sebab itu, kata dia, KPK memastikan mengawasi pencairan dan penggunaan dana tersebut.
“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
NUSANTARA18/10/2026 06:30 WIBLima Kawasan Gunung di Jatim Terbakar
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI
-
RAGAM18/10/2026 17:00 WIBBMKG Ingatkan Pesisir Jakarta hingga Bali Terancam Rob

















