NASIONAL
DPR Pastikan Revisi UU Polri Bergantung pada Komisi Reformasi Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Substansi dari revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) masih menunggu hasil kerja dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Belum tahu (substansi). Kan kita lagi tunggu juga ini hasil Komisi Reformasi tadi itu,” kata Dasco saat ditanya perihal RUU Polri.
Dasco menjelaskan, pemerintah telah membentuk Komisi Reformasi Polri, dan secara internal, Polri juga membentuk tim reformasi sendiri. Menurutnya, langkah ini tidak saling bertentangan. Sebaliknya, hal ini adalah bentuk kesiapan Polri untuk membantu pemerintah dalam perumusan revisi UU.
“Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” imbuhnya.
Revisi UU Polri sendiri telah masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. Usulan ini disampaikan oleh Komisi III DPR RI dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, pada Kamis (18/9/2025).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU Polri tetap menjadi prioritas. “Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026,” ujar Bob. Daftar Prolegnas Prioritas yang mencantumkan RUU Polri ini juga sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) lalu. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NUSANTARA24/05/2026 14:39 WIBKakek 72 Tahun Diadili Gara-Gara Curi Getah Karet untuk Beli Beras
-
RAGAM24/05/2026 17:15 WIBMau Camilan Segar Musim Panas untuk Detoksifikasi, Salad Bisa Jadi Pilihan
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48

















