NASIONAL
KPK Percepat Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Setelah Tim Penyidik Kembali dari Arab
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Langkah itu diambil setelah tim penyidik yang melakukan pengecekan fasilitas haji di Arab Saudi kembali ke Tanah Air.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik telah membawa berbagai temuan dari lapangan yang kini harus dikonfirmasi ke sejumlah pihak terkait.
“Sejauh informasi yang kami terima, tim yang berada di Arab Saudi sudah pulang. Setelah itu ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan pihak lainnya, tentu akan kami lakukan pemanggilan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Asep menjelaskan bahwa sejumlah pihak swasta telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidikan. Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan informasi tambahan yang dibawa tim dari Riyadh hingga Mina.
KPK sebelumnya mengecek langsung fasilitas haji yang diterima jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas yang dilaporkan benar-benar tersedia dan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan apakah fasilitas yang di sana memang benar tersedia,” kata Asep.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan ketentuan, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak diduga melakukan pembagian tidak sesuai aturan dengan membaginya secara merata, masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta beberapa penyedia jasa travel umrah. Sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, juga turut dimintai keterangan. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali diperiksa, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.
Pemeriksaan lanjutan diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan untuk menguatkan konstruksi perkara. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
JABODETABEK24/04/2026 20:00 WIBProgres LRT Jakarta Fase 1B Sudah Mencapai 91 Persen
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng

















