NASIONAL
KUHP dan KUHAP Baru Diuji Di MK
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menyambut baik permohonan pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan sejatinya tidak ada sesuatu yang baru dalam permohonan pengujian undang-undang. Sebab, MK akan memproses seluruh permohonan yang masuk, termasuk pengujian KUHP dan KUHAP baru.
“Kalau orang mau mengajukan pengujian Undang-Undang, yang namanya pengujian Undang-Undang kan sama saja, mau KUHP baru, mau KUHAP baru, ya, kita kan proses seperti biasa,” kata dia ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Saldi menyebut MK tentu siap untuk menghadapi permohonan tersebut. “Karena ini kan sudah menjadi bagian yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi kalau ada yang mengajukan permohonan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pengajuan pengujian Undang-Undang ke MK merupakan hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, pemerintah tidak mempermasalahkannya.
“Itu hak konstitusional masyarakat untuk menguji sebuah peraturan yang dirasa ada hak-hak yang dilanggar dan itulah wujud sebagai kita sebagai negara demokrasi,” kata Supratman menjawab ANTARA saat ditemui di lokasi yang sama.
Menurut dia, pemerintah menunggu proses pengujian berjalan di Mahkamah. “Tidak ada masalah, justru itu baik buat bangsa ini,” ucap Supratman.
Merujuk laman resminya, MK akan menyidangkan pengujian KUHP dan KUHAP baru pada Jumat (9/1) mendatang. Adapun yang akan disidangkan pada hari itu adalah Perkara Nomor 267/PUU-XXIII/2025.
Dalam perkara dimaksud, para pemohon, yakni dua orang pegawai swasta bernama Lina dan Sandra Paramita, menguji KUHP dan KUHAP baru sekaligus.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA29/05/2026 19:30 WIBAnak Kepala Daerah dan Selebgram Diciduk Pesta Narkoba di Riau
-
POLITIK29/05/2026 20:00 WIBPDIP: Jokowi Keliling Indonesia Tidak Berpengaruh Politik
-
NASIONAL29/05/2026 20:15 WIBDenny JA: Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik yang Hebat
-
DUNIA29/05/2026 19:00 WIBNetanyahu Perintahkan Militer Israel Kuasai 70 Persen Wilayah Gaza
-
DUNIA29/05/2026 21:00 WIBIran Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
OASE30/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Kedudukan Anak yang Sering Dilupakan
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel

















