NASIONAL
Hakim di Kasus DJKA Sumut Didesak Tetap Independen
AKTUALITAS.ID – Independensi dan netralitas hakim menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara, terutama setelah muncul isu aliran dana ke kepentingan politik.
Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengingatkan pentingnya menjaga independensi hakim dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara.
Menurutnya, keterlibatan atau bahkan sekadar indikasi pengaruh politik dalam proses persidangan dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Saiful Anam, Senin (13/4/2026).
Sorotan ini mencuat setelah dalam persidangan, salah satu terdakwa menyebut adanya dugaan aliran dana korupsi yang terkait dengan kepentingan politik, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah.
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Saiful menegaskan, dalam situasi seperti ini hakim dituntut untuk tetap objektif dan tidak berpihak kepada pihak mana pun. Ia menilai independensi hakim akan menjadi faktor kunci dalam menjaga kredibilitas putusan pengadilan.
“Independensi dan netralitas hakim akan sangat diuji. Dalam kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menghakimi hakim secara moral,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hakim harus bebas dari kepentingan politik praktis dan tetap berpegang pada kode etik serta prinsip keadilan.
Menurutnya, setiap putusan yang dihasilkan harus murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan dipengaruhi tekanan eksternal.
Kasus DJKA Sumut kini bukan hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga ujian bagi integritas sistem peradilan. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi

















