Connect with us

NASIONAL

Garnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem Andina Thresia Narang meminta negara memastikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan berinisial YTR (29) yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada perempuan lain di Indonesia,” kata Andina dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang cukup kuat untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana hingga Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tantangan terbesar saat ini terletak pada konsistensi penegakan hukum dan keberpihakan kepada korban.

BACA JUGA  Dua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta

Dirinya berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sehingga perkara tersebut dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan.

“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat jika negara tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Andina mengajak perempuan tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami maupun disaksikan. Menurutnya, keberanian korban dan saksi untuk berbicara menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai kekerasan.

BACA JUGA  KPK Tegaskan Tak Lakukan Penggeledahan di Rumah Wamen Imipas Silmy Karim saat Penyelidikan

“Perempuan harus berani speak up. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencegah semakin banyak korban. Negara, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti budaya menyalahkan korban atau victim blaming yang hingga kini masih sering muncul dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak korban memilih diam karena khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar.

Menurut Andina, perubahan budaya menjadi pekerjaan penting selain pembenahan sistem hukum. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan kepada korban, bukan justru menyudutkan mereka.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan pemulihan korban harus menjadi perhatian utama setelah proses hukum berjalan. Korban memerlukan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan hukum, hingga dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

BACA JUGA  Namanya Dicatut Salah Satu Media Cetak untuk Serang BPN, Abdul Halim: Jangan Memperkeruh Suasana

“Kasus Yovita harus tetap berfokus pada perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi psikologis dan fisiknya. Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku. Negara harus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” katanya. (Purnomo)

TRENDING