NASIONAL
KPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset yang diduga terkait dengan keluarga mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono. Pendalaman ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang saat ini tengah berjalan (3/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga Ma’ruf diperlukan untuk menelusuri aliran aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik, menurutnya, tidak hanya fokus pada tersangka, tetapi juga pada jejak kepemilikan harta yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak keluarga tersangka MC dilakukan untuk penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembuktian perkara agar konstruksi kasus menjadi lebih utuh.
“Kami perlu memastikan setiap aset yang diduga terkait dapat diklarifikasi asal-usulnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa anggota keluarga Ma’ruf Cahyono, termasuk istri dan anaknya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengonfirmasi kepemilikan sejumlah aset yang muncul dalam penelusuran awal penyidik.
Budi juga menyebut, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan gratifikasi tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.
“Apakah ada pihak keluarga yang ikut menikmati hasil dugaan gratifikasi, itu masih kami dalami dalam proses penyidikan,” ujar dia.
Dalam pemeriksaan terpisah, KPK juga mengonfirmasi penghasilan resmi serta dugaan penerimaan uang selama Ma’ruf menjabat sebagai Sekjen MPR RI. Penyidik disebut sedang membandingkan laporan kekayaan dengan transaksi yang terindikasi tidak wajar.
Ma’ruf Cahyono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI. Hingga kini, ia masih menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan sebelumnya, Ma’ruf menyatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya hanya menjelaskan sesuai fakta yang saya ketahui,” ucapnya. (Yan)
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA06/10/2026 09:30 WIBAnak Krakatau dan Gunung Ibu Meletus Beruntun Semalam
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
JABODETABEK06/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pagi Hari
-
EKBIS06/10/2026 11:30 WIBBBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
POLITIK06/10/2026 10:30 WIBMalam Ini MK Putus Nasib Gugatan Gibran
-
RAGAM06/10/2026 13:30 WIBOktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?
-
NUSANTARA06/10/2026 08:30 WIBSatu Keluarga Tewas di Tulang Bawang
















