NASIONAL
Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola Sekretariat KNIU, Koordinasi Program UNESCO Diperkuat
AKTUALITAS.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pengalihan Sekretariat Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Kementerian Kebudayaan diharapkan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan meningkatkan peran Indonesia dalam berbagai forum UNESCO.
Hal itu disampaikan Fadli usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sekretariat KNIU antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Fadli, pengelolaan KNIU berada pada irisan berbagai bidang yang menjadi mandat UNESCO, mulai dari kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, komunikasi, hingga informasi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat agar kontribusi Indonesia di UNESCO semakin optimal.
“Kita berharap peran Indonesia semakin aktif, terutama di dalam berbagai penentuan keputusan UNESCO ke depan,” ujar Fadli.
Ia mengatakan Indonesia saat ini memegang sejumlah posisi strategis di UNESCO, di antaranya sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage/ICH) periode 2026–2030. Selain itu, Indonesia juga masih menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO hingga 2027.
Menurut dia, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan visibilitas Indonesia di tingkat internasional, termasuk melalui penguatan usulan nominasi warisan budaya, baik warisan budaya takbenda maupun warisan dunia.
Fadli mengungkapkan pemerintah juga ingin meningkatkan kehadiran sumber daya manusia Indonesia di lingkungan UNESCO agar keterlibatan Indonesia tidak hanya sebatas keanggotaan, tetapi juga dalam struktur organisasi lembaga tersebut.
Dengan beralihnya sekretariat KNIU ke Kementerian Kebudayaan, pemerintah menargetkan penguatan koordinasi seluruh fokus program UNESCO di Indonesia, peningkatan kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO, memperkuat implementasi konvensi-konvensi UNESCO, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga akan mendorong implementasi etika kecerdasan artifisial (artificial intelligence ethics), pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (education for sustainable development), dan pengembangan open science sesuai agenda UNESCO.
“Saya kira ini satu catatan yang penting, bagaimana getting institution right, getting intervention right, dan getting coordination right, terutama karena ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga yang cukup banyak,” katanya.
Fadli juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang selama ini mengelola KNIU serta berharap berbagai praktik baik yang telah dibangun dapat diteruskan setelah proses pengalihan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta proses transisi dilakukan secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program KNIU.
“Harusnya secepatnya data ditransfer, dan harapannya ini tidak ada jeda ketika perpindahan dari dua kementerian,” kata Pratikno.
Ia mengapresiasi kinerja KNIU selama 72 tahun berada di bawah Kementerian Pendidikan dan berbagai perubahan nomenklatur kementerian. Menurutnya, KNIU mampu menghasilkan banyak capaian meski harus berkoordinasi dengan sedikitnya 18 kementerian dan lembaga.
Namun demikian, Pratikno menilai posisi kelembagaan KNIU selama ini belum cukup kuat untuk menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian secara efektif.
“Saya tahu luar biasa KNIU bekerja keras, tapi ada banyak tantangan yang dihadapi oleh KNIU karena posisinya memang kurang kuat untuk secara formal menjadi koordinator lintas K/L. Ketika ini diangkat posisinya lebih tinggi, harapan kita akan menyelesaikan beberapa tantangan,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, perubahan kelembagaan tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan anggaran yang selama ini dihadapi KNIU. Pratikno juga meminta Kementerian Kebudayaan memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang memahami jejaring internasional dan mampu berkomunikasi di tingkat global.
Ia juga menilai sosialisasi mengenai KNIU perlu diperluas hingga ke daerah karena banyak warisan budaya Indonesia berada di tingkat daerah. Untuk itu, ia menyarankan Kementerian Kebudayaan menggandeng Kementerian Dalam Negeri agar informasi mengenai program UNESCO dapat tersampaikan kepada seluruh pemerintah daerah melalui jaringan kepala daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya merombak kelembagaan KNIU dengan menunjuk Menteri Kebudayaan sebagai Ketua KNIU melalui peraturan presiden yang diterbitkan pada 2026. Penunjukan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola KNIU yang melibatkan lintas sektor, meliputi pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.
Mengacu pada keterangan Kementerian Kebudayaan yang dirilis pada 9 Juni 2026, peraturan presiden tersebut menjadi landasan baru untuk memperkuat koordinasi nasional dalam pelaksanaan program-program UNESCO di Indonesia sekaligus menindaklanjuti amanat Pasal VII Konstitusi UNESCO mengenai pembentukan komisi nasional di setiap negara anggota.
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
NASIONAL05/07/2026 21:00 WIBKPK Diminta Tetap Profesional Usut Kasus Bupati Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 20:30 WIBDorong Efisiensi dan Ketahanan Energi, Pertamina Rampingkan 31 Anak usaha
-
POLITIK06/07/2026 09:00 WIBPPP: Jangan Kunci Demokrasi dengan PT 7 Persen
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor

















