Connect with us

NASIONAL

KPK Sita Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Aktualitas.id -

kpk, korupsi,
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

BACA JUGA  Diperiksa KPK, Djoko Tjandra: Kenal Saja Tidak, Bagaimana Mau Bantu

Penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu. Dari rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik selain uang tunai.

Budi menjelaskan seluruh barang bukti tersebut akan didalami penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mencari bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan.

Fokus pengembangan perkara berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Meski telah menemukan uang tunai dalam jumlah besar, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan dugaan aliran uang kepada Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta lain yang belum masuk dalam konstruksi perkara pokok hasil operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA  KPK Dalami Aliran Rp30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Impor Blueray Cargo

Temuan tersebut kemudian didalami penyidik. KPK menduga pihak swasta lain itu juga menjalankan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar KPK memperluas penyidikan ke wilayah Kota Bengkulu. Penyidik kini menelusuri hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat serta kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan perkara awal.

Menurut Budi, pengembangan perkara dari hasil OTT merupakan bagian dari kewenangan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas. Proses penyidikan tidak otomatis berhenti pada perkara pokok yang ditemukan saat operasi tangkap tangan.

“Perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” ujar Budi.

BACA JUGA  Akan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan

KPK masih melakukan pendalaman terhadap dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai yang disita. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pengembangan penyidikan ini menunjukkan perkara yang bermula dari dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong dapat meluas ke dugaan tindak pidana korupsi lain di wilayah Bengkulu. KPK belum menyampaikan siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru karena proses penyidikan masih berjalan.

TRENDING