Connect with us

NASIONAL

Habiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ancaman Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dijadikan “alat gebuk” politik hingga ladang cuan bagi penegak hukum nakal kini menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI. Untuk mencegah hal tersebut, DPR tengah menggodok arsitektur pencegahan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) sebagai fokus utama pembahasan RUU ini.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa ketakutan publik terkait RUU ini sangat beralasan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

“Banyak yang menyampaikan pada kami rasa takut. Perampasan aset ini akan dijadikan alat untuk memukul lawan politik, membungkam mereka yang bersikap kritis, atau bahkan memperkaya penegak hukum yang korup karena yang sewenang-wenang menentukan pasti penegak hukum,” ujar Habiburokhman.

BACA JUGA  Qodari: Prabowo Gaspol RUU Perampasan Aset

Untuk memotong celah penyelewengan tersebut, Komisi III tengah menimbang wacana pembentukan Badan Pengawas Perampasan Aset. Saat ini, DPR masih menampung masukan apakah negara perlu membentuk badan baru yang independen, atau cukup memaksimalkan fungsi Badan Pemulihan Aset (BPA) yang sudah berjalan di bawah naungan Kejaksaan.

Dalam rapat yang sama, muncul pertanyaan kritis mengenai nasib aset hasil tindak pidana yang telanjur dialihfungsikan menjadi fasilitas sosial, seperti sekolah, rumah sakit, atau pesantren.

Menjawab hal ini, Habiburokhman memastikan negara tidak akan pandang bulu dan tetap melakukan penyitaan. Namun, negara tidak akan menghancurkan atau menghentikan operasional fasilitas tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

“Terkait aset tersebut, penyitaan tetap dilakukan tetapi dengan tetap memfungsikan aset itu untuk masyarakat. Dokumennya bukan lagi atas nama yayasan, melainkan sudah beralih atas nama negara. Fungsinya untuk masyarakat tetap berjalan,” pungkas Habiburokhman.

BACA JUGA  Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo Berencana Temui Pimpinan PPP

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah para pelaku tindak pidana yang seringkali menggunakan kedok amal dan fasilitas keagamaan untuk melakukan pencucian uang. (Boow/Mun)

TRENDING