NASIONAL
Kasus ISPA akibat Karhutla Capai 174.694, DPR Desak Layanan Kesehatan Diperkuat
AKTUALITAS.ID – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini bermetamorfosis menjadi krisis kesehatan akut. Merespons data mengerikan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mencatat 174.694 warga tumbang akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Agustus hingga September 2026, DPR RI langsung melayangkan desakan keras.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengultimatum pemerintah untuk berhenti memandang sebelah mata krisis ini. Tingginya angka korban ISPA menuntut penanganan ekstra serius, bukan sekadar imbauan. Ia mendesak penguatan fasilitas kesehatan besar-besaran, perluasan akses pertolongan medis dini, serta perlindungan total bagi masyarakat yang terpapar langsung.
“Dalam kondisi seperti ini, semua warga menjadi rentan karena dampak karhutla dirasakan semua orang. Karena itu, penanganan awal bagi korban harus menjadi prioritas utama,” tegas Yahya.
Yahya menyoroti bahwa ancaman asap pekat tidak hanya menyasar warga di ring satu titik api. Paparan jangka panjang perlahan meracuni warga di wilayah yang lebih luas. Ia mendesak pemerintah segera memetakan dan memantau intensif kelompok masyarakat yang terus-menerus menghirup asap beracun ini, serta menjamin perawatan berkelanjutan bagi mereka yang mulai menunjukkan gejala parah.
Kritik Yahya semakin tajam kala menyinggung jatuhnya korban jiwa dari kalangan relawan dan masyarakat umum akibat bencana tahunan ini. Belum lagi, kabut asap yang kembali “diekspor” ke negara tetangga menunjukkan betapa mendesaknya penanganan dari negara.
“Ini menjadi keprihatinan luar biasa karena karhutla telah menjadi ancaman bagi banyak orang, bahkan negara tetangga turut kena getahnya. Pemerintah harus segera melakukan berbagai intervensi nyata,” cecarnya.
Lebih lanjut, Yahya menuntut jaminan perlindungan bagi pekerja rentan yang terpaksa bertaruh nyawa menembus kepungan asap demi mencari nafkah. Pemerintah diminta tidak tutup mata terhadap nasib masyarakat bawah yang ekonominya ikut lumpuh saat asap tebal menutup akses jalanan. Warga, menurut Yahya, berhak mendapat jaminan sosial saat mereka tidak bisa keluar rumah akibat udara yang beracun.
Pemerintah dituntut membuktikan bahwa negara hadir secara utuh—tidak sekadar sibuk memadamkan api di hutan, tetapi juga menyelamatkan paru-paru dan peri kehidupan rakyatnya. (Mun)
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
EKBIS14/10/2026 15:30 WIBHashim Ungkap Rencana HP dan Rekening Digital Gratis
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917

















