Connect with us

NASIONAL

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

Aktualitas.id -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diuji. Lembaga antirasuah tersebut kini secara terbuka mempertimbangkan opsi jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, setelah sang menteri dua kali berturut-turut mangkir dari panggilan penyidik.

Panggilan kedua yang sedianya digelar Kamis (15/10/2026) diabaikan Nusron tanpa memberikan alasan maupun konfirmasi apa pun. Padahal, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang usai dirinya absen di pemanggilan pertama dengan dalih agenda internal kementerian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik tak akan tinggal diam dan sedang merumuskan langkah hukum yang paling efektif. “Kami belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut. Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa langkah selanjutnya,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA  FOTO: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Budi mengisyaratkan bahwa penerbitan surat perintah membawa atau penjemputan paksa masuk dalam radar penyidik. Langkah drastis ini dinilai penting demi membongkar konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara utuh.

Skandal ini sendiri telah menjerat delapan orang tersangka, mulai dari pejabat internal seperti Dirjen Lampri dan Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, hingga mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta pihak swasta.

Penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti yang mengerikan: uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam pelbagai mata uang asing dan rupiah. Temuan paling fantastis berada di kediaman tersangka Arif Sugiyanto, di mana tumpukan uang disembunyikan di dalam koper merah.

BACA JUGA  KPK Dalami Investasi PT Taspen Dalam Bentuk Reksadana

KPK mengingatkan Nusron Wahid agar kooperatif dan memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik. Keterangan Nusron dinilai menjadi kunci vital untuk mengurai apakah ada keterlibatan pihak yang lebih tinggi dalam jejaring korupsi tanah tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING