NUSANTARA
Miris! Siswi 13 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan di Dalam Kelas
AKTUALITAS.ID – Kekerasan brutal di lingkungan sekolah kembali terjadi. Seorang siswi berusia 13 tahun di SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi bulan-bulanan perundungan dan penganiayaan fisik oleh 10 teman sekolahnya sendiri. Tragisnya, fasilitas ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) turut dijadikan “senjata” untuk menyiksa korban.
Aksi keji ini terbongkar dan memicu kemarahan publik setelah video berdurasi 28 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat tampak terpojok, pasrah menutupi wajah saat disudutkan, ditarik jilbabnya, hingga didorong kepalanya oleh sekelompok siswi di dalam kelas.
Kapolres Sidrap, AKBP Indra Waspada Yuda, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke ranah hukum setelah orang tua korban menolak penyelesaian damai dan resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Iya betul, orang tua korban sudah buat laporan resmi kemarin. Masih ditangani oleh PPA,” tegas AKBP Indra, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penyiksaan yang dialami korban jauh lebih sadis dari yang terekam di video. Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku utama sempat mengintimidasi korban dengan ucapan, “Kenapa kamu begitu sekali?” sebelum melayangkan tamparan bertubi-tubi ke wajah korban.
Beringasnya pelaku utama langsung memicu siswi lainnya untuk ikut mengeroyok. “Perbuatan tersebut diikuti teman-teman pelaku yang turut memukul korban menggunakan gagang sekop sampah serta melemparnya dengan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban kesakitan parah di bagian pipi kanan dan kiri,” beber Indra.
Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, membenarkan insiden berdarah yang terjadi saat jam istirahat pada Jumat (9/10/2026) tersebut. Ia menyebut ada 10 siswi dari kelas VII dan IX yang terlibat pengeroyokan. Pemicunya diduga hanya karena kesalahpahaman dan gosip antar-siswa.
Merespons krisis ini, pihak sekolah telah menggelar rapat lintas sektor yang melibatkan kepolisian, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, dan orang tua. Namun, jalur hukum tetap menjadi pilihan mutlak keluarga korban.
“Korban ingin menyelesaikan melalui jalur hukum. Penanganan kasus pidananya sudah diserahkan ke pihak berwenang, sementara sekolah berfokus memastikan hak pendidikan dan kondisi psikis anak-anak ini tetap tertangani,” tutup Rahmat. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK12/10/2026 05:30 WIBAwan Hitam ‘Telan’ Matahari Jakarta di Awal Pekan
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos

















