FOTO
FOTO: Presiden Prabowo Diskusi dengan Mantan Menlu, Wamenlu dan Tokoh
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah mantan menteri luar negeri, mantan wakil menteri luar negeri, serta tokoh senior diplomasi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta, terutama terkait keterbukaan Presiden dalam membahas dinamika politik luar negeri Indonesia, termasuk isu Palestina.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku terkejut dengan suasana pertemuan yang dinilainya sangat terbuka dan dialogis. Ia menilai pertemuan tersebut jauh dari kesan satu arah. “Pertama saya agak surprise, kenapa? Karena kita cukup banyak dengar cerita mengenai pertemuan dengan Presiden yang satu arah, top down. Tapi yang saya lihat hari ini saya surprise karena suasana totally open,” ujar Dino kepada awak media usai pertemuan.
Menurut Dino, diskusi berkembang secara dua arah dan berlangsung sangat apa adanya tanpa pembatasan topik. Berbagai risiko, opsi kebijakan, hingga skenario tantangan global yang berpotensi dihadapi Indonesia turut dibahas secara terbuka dan ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo. AKTUALITAS.ID/ Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
NASIONAL12/07/2026 15:30 WIBKortas Tipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru

















