FOTO
FOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kanan), Kasubdit Pra Penuntutan Kejaksaan Agung Hadiman (kanan) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin 20 April 2026.
Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan TPPM dengan cara mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NASIONAL16/10/2026 11:00 WIBPengamat SDI: Karhutla Membakar Masa Depan Anak
-
POLITIK16/10/2026 06:00 WIBRay Rangkuti: Prabowo Jangan Diam Soal Gibran
-
NUSANTARA16/10/2026 08:30 WIBBMKG Bunyikan Alarm ‘AWAS’ Kekeringan di 22 Provinsi
-
JABODETABEK16/10/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Gerah Ekstrem Jumat
-
EKBIS16/10/2026 09:30 WIBIHSG AMBRUK 11%
-
DUNIA16/10/2026 15:00 WIBAsap Karhutla Mengerikan! Langit Indonesia Jadi Sorotan Dunia
-
OASE16/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tegaskan Tak Ada Kebohongan di Hadapan Pengadilan Allah
-
JABODETABEK16/10/2026 07:30 WIBTawuran Pelajar SMK Pelita dan SMK Pandu Tewaskan Satu Siswa

















