FOTO
FOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (ketiga kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kiri), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
EKBIS18/09/2026 13:15 WIBLazada Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Ritel lewat JITEX 2026
-
JABODETABEK18/09/2026 13:30 WIBPolisi Tangkap Ayah yang Diduga Aniaya Seksual Anak
-
POLITIK18/09/2026 14:00 WIBPDIP: Koalisi dengan Gerindra Masih Terlalu Pagi
-
NUSANTARA18/09/2026 12:30 WIBTerinspirasi Teror Lama, Pria 25 Tahun Ditangkap Gegara Rakit & Sebar Tutorial Bom
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBBNPB: Karhutla Sumsel Paling Luas di 6 Provinsi
-
DUNIA18/09/2026 12:00 WIBSatelit Rusia Diduga Bantu Iran Bidik Aset AS
-
NASIONAL18/09/2026 16:00 WIBSumail Abdullah Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Produksi Pangan

















