POLITIK
Bawaslu Dharmasraya Tidak Temukan WNA Masuk DPT
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu. “Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan KPU, sampai hari ini belum ditemukan,” kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu.
“Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan KPU, sampai hari ini belum ditemukan,” kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Kamis (7/3/2019).
Hal itu disampaikan pada acara “Sosialisasi Dalam Fasilitasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu” bersama partai politik dan wartawan media cetak, elektronik dan daring atau “online” di daerah itu.
Ia mengatakan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU Dharmasraya adalah hal yang harus dilakukan Bawaslu, sebab hal ini sudah menjadi perbincangan secara nasional.
Menurut dia sesuai ketentuan Mendagri, WNA bisa memiliki identitas kependudukan, namun tidak dapat dimasukkan dalam DPT pemilu.
Pada sisi lain, ia mengajak masyarakat berperan dalam proses pengawasan pemilu. Masyarakat jangan takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang tahapan pemilu berlangsung.
Selain itu, juga meminta peran media untuk mengawasi jajarannya guna menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kata dia.
“Kami berkomitmen untuk netral, namun perlu ada pihak yang mengawasi salah satunya adalah media,” ucapnya.
Ia menyebutkan pihaknya bertugas mengawasi lembaga penyelenggara dan peserta pemilu agar pemilu presiden dan legislatif dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Ia menambahkan pihaknya memastikan lembaga yang dipimpinnya itu dapat menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pengawas pemilu. [Ant]
-
NASIONAL04/06/2026 15:02 WIBPengamat: Persoalan MBG Perbesar Ketidakpercayaan Publik terhadap Institusi Negara
-
NASIONAL04/06/2026 13:32 WIBPengamat: Akar Masalah MBG Adalah Sistem Tata Kelola
-
NASIONAL04/06/2026 11:01 WIBWamen Imipas Ditahan KPK, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL04/06/2026 10:00 WIBKasus Pemerasan Izin Imigrasi, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim
-
JABODETABEK04/06/2026 17:01 WIBPolisi Tangkap Kurir Sabu 510 Gram di Pasar Rebo Jakarta Timur
-
DUNIA04/06/2026 08:30 WIBTrump Tak Lagi Bebas Tentukan Perang Iran
-
OASE04/06/2026 05:00 WIB5 Ayat Alquran yang Ungkap Rahasia Bumi
-
EKBIS04/06/2026 10:30 WIBSejarah Kelam! Rupiah Tembus Rp18.027 per Dolar

















