POLITIK
KPK Blokir Rekening Bank Milik Buronan Politikus PDIP Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank milik politikus PDIP Harun Masiku. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan penangkapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tersebut. “Tentunya, penyidik dipastikan telah melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan para tersangka untuk kemudian mengamankan terkait benda, aset, dan apapun yang berhubungan langsung dengan […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank milik politikus PDIP Harun Masiku. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan penangkapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tersebut.
“Tentunya, penyidik dipastikan telah melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan para tersangka untuk kemudian mengamankan terkait benda, aset, dan apapun yang berhubungan langsung dengan rangkaian perbuatan dengan para tersangkanya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut Ali, pemblokiran rekening sebagai salah satu strategi untuk membatasi ruang gerak Masiku yang sampai saat ini masih buron.
“Jadi tentunya, penyidik sudah lakukan semuanya, dan diantisipasi itu,” kata Ali.
Pada kasus ini, Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia bersama-sama staf PDIP Saeful dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani, sudah dijerat KPK. Namun, hingga kini tinggal Masiku yang masih buron.
KPK sebelumnya menetapkan Masiku sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Terkait kasus ini, Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan. Uang suap yang diterima Wahyu disebut Rp600 juta.
Suap ini diduga untuk memuluskan Masiku sebagai caleg Anggota DPR dari PDIP. Masiku direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih asal daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I Nazarudien Kiemas yang meninggal dunia.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi

















