POLITIK
Bawaslu Tidak Berikan Perbedaan soal Penanganan Calon Tunggal
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak memberikan perbedaan dalam proses penanganan pelanggaran pada Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal atau kotak kosong.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam keterangan persnya, Senin (9/9/2024), menanggapi soal sikap Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pada wilayah yang hanya ada calon tunggal di Pilkada Serentak 2024.
“Pada prinsipnya tidak ada yang berbeda bagi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran baik yang diikuti banyak pasangan calon maupun yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon melawan kotak kosong,” kata Puadi.
Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya tahapan pemilihan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan, jajaran pengawas di seluruh Indonesia harus memastikan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan PKPU dan UU Pilkada.
Sebab, jika aturan tersebut tidak dipatuhi berpotensi dan membuka pintu pelanggaran.
“Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Puadi. (Naufal Fajar Haryanto)
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
NASIONAL24/06/2026 03:00 WIBKetua BEM UBK Ngaku Terima Rp20 Juta dari Polisi Demi Amankan Gibran?
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar

















