POLITIK
Bawaslu Tidak Berikan Perbedaan soal Penanganan Calon Tunggal
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak memberikan perbedaan dalam proses penanganan pelanggaran pada Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal atau kotak kosong.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam keterangan persnya, Senin (9/9/2024), menanggapi soal sikap Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pada wilayah yang hanya ada calon tunggal di Pilkada Serentak 2024.
“Pada prinsipnya tidak ada yang berbeda bagi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran baik yang diikuti banyak pasangan calon maupun yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon melawan kotak kosong,” kata Puadi.
Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya tahapan pemilihan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan, jajaran pengawas di seluruh Indonesia harus memastikan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan PKPU dan UU Pilkada.
Sebab, jika aturan tersebut tidak dipatuhi berpotensi dan membuka pintu pelanggaran.
“Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Puadi. (Naufal Fajar Haryanto)
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita
-
NUSANTARA06/05/2026 22:00 WIBDua Korban Longsor di Kabupaten Bogor dan Cianjur Berhasil Ditemukan
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
JABODETABEK06/05/2026 22:30 WIBPolisi: Bahan Baku Narkoba Etomidate Dibawa Pelaku dari China
-
NASIONAL06/05/2026 20:30 WIBAturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Akan Dikaji Pemerintah
-
NASIONAL06/05/2026 23:00 WIB71.744 Sekolah Bakal Direvitalisasi Tahun Ini
-
OASE07/05/2026 05:00 WIBDalil Puasa Wajib dan Sunnah yang Jarang Diketahui Umat Islam

















