POLITIK
Bawaslu Diminta Awasi Distribusi Surat Suara dan Kelayakan Gudang Penyimpanan
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan pentingnya pengawasan distribusi logistik surat suara pemilihan kepala daerah yang tengah berlangsung. Dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Kelembagaan Pengawas Pemilihan, ia meminta Bawaslu daerah untuk memastikan kelayakan gudang penyimpanan logistik pemilihan.
“Pengadaan dan distribusi logistik, termasuk surat suara pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, harus diawasi dengan baik. Perhatikan distribusinya dan periksa layak tidaknya gudang penyimpanan,” ungkap Bagja pada Selasa (29/10/2024).
Bagja juga menekankan pentingnya mitigasi risiko, seperti kebocoran tempat penyimpanan yang dapat merusak surat suara. “Pastikan suhu dan kelembaban gudang penyimpanan dalam kondisi optimal,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyoroti masalah politik uang, mengingatkan agar pasar murah atau bazar sembako yang digelar dalam rangka kampanye tidak dijual dengan harga di bawah 50 persen dari harga pasar. “Jika bazar sembako menjual barang dengan harga yang sangat rendah, kami akan menerapkan aturan tegas yang melarangnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagja meminta pengawas pemilu untuk mendeteksi dini dugaan pelanggaran kampanye di media sosial, termasuk isu SARA dan keterlibatan ASN. Ia menekankan bahwa semua laporan yang menggunakan bahasa daerah harus diterjemahkan terlebih dahulu untuk menghindari salah interpretasi sebelum disampaikan ke Bawaslu pusat.
“Kami ingin memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara tepat dan cepat, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 17:29 WIBTim Khusus Kejagung yang Tangani Kasus Febrie Mayoritas Eks Penyidik KPK
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean

















