POLITIK
Bahlil Lahadalia Tunjuk 158 Nama Pengurus Baru
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, resmi mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2024-2029. Dalam kepengurusan ini, terdapat 158 nama yang siap mengemban berbagai tanggung jawab, termasuk beberapa posisi strategis yang mencakup berbagai bidang.
Bahlil menegaskan bahwa dalam kepengurusan baru ini, nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), serta putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya santer disebut-sebut, tidak termasuk dalam struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin ini.
“Ini adalah susunan yang dirancang untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus mendorong berbagai kebijakan yang selaras dengan pemerintahan saat ini demi kemajuan bangsa,” kata Bahlil dalam pengumuman resmi, Jumat (8/11/2024).
Susunan baru ini mencakup sejumlah posisi kunci, di antaranya:
Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo
Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji
Bendahara Umum: Sari Yuliati
Kepengurusan juga mencakup berbagai bidang khusus seperti Pemenangan Pemilu di sejumlah wilayah, Pengabdian Sosial, Kewiraswastaan, hingga Lingkungan Hidup, yang masing-masing akan dipimpin oleh kader Golkar dengan kompetensi di bidangnya.
Selain pengurus inti, ada pula Dewan Kehormatan yang diketuai Aburizal Bakrie, Dewan Pembina oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, Dewan Etik oleh Muhammad Hatta, serta berbagai badan pendukung lainnya.
Golkar berharap, melalui kepengurusan baru ini, partai akan semakin solid dan dapat berkontribusi lebih signifikan bagi kemajuan Indonesia. Bahlil juga menegaskan bahwa Golkar siap mendukung dan menjadi pelopor dalam kebijakan-kebijakan yang dirintis oleh pemerintah, seperti program makan bergizi gratis. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















