POLITIK
Yusril Ramalkan MK Akan Batalkan Lagi Norma Presidential Threshold dalam UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meramalkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatalkan lagi norma yang mengandung presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu, setelah ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017.
Yusril mengungkapkan, saat ini pemerintah masih melakukan konsolidasi internal terkait putusan MK mengenai pembatalan pasal yang mengatur presidential threshold. “Saya berkeyakinan tentu akan ada perubahan terhadap Pasal 222 UU Pemilu dan ini bisa muncul sebagai inisiatif dari pemerintah, bisa juga muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Menurut Yusril, pemerintah dan DPR akan mendengarkan berbagai masukan dari semua pihak, termasuk partai politik, akademisi, dan tokoh masyarakat, sebelum merumuskan norma baru pengganti pasal tersebut yang sesuai dengan perkembangan zaman dan prinsip-prinsip konstitusional.
Yusril juga menyatakan bahwa meskipun ada kemungkinan DPR kembali mengusulkan pembatasan presidential threshold, ia meramalkan bahwa MK akan membatalkan norma tersebut jika ada pihak yang mengajukan pengujian. “Jika ada yang mengajukan pengujian kepada MK, saya bisa membayangkan MK akan membatalkan kembali norma yang mengandung presidential threshold,” tegasnya.
Sebagai informasi, MK sebelumnya telah membatalkan ketentuan ambang batas minimal pengusulan calon presiden dan wakil presiden dalam putusannya pada 2 Januari 2025, dengan alasan bahwa presidential threshold bertentangan dengan konstitusi. Pemerintah pun menyatakan menghormati putusan MK dan siap mematuhi keputusan tersebut, karena putusan MK adalah final dan mengikat. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan

















