POLITIK
DPR Punya Kekuatan Baru: Rekomendasi Evaluasi Pejabat Negara Wajib Dipatuhi Presiden
AKTUALITAS.ID – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2/2025), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).
Perubahan ini memberikan DPR wewenang baru yang menuntut Presiden untuk mematuhi rekomendasi DPR mengenai evaluasi pejabat negara yang dilantik berdasarkan fit and proper test.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa aturan baru ini bersifat mengikat. Hal ini berarti rekomendasi DPR tidak hanya bersifat saran, tetapi dapat berimplikasi pada penggantian pejabat jika diperlukan. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPR merupakan hasil evaluasi yang harus diindahkan oleh Presiden.
“Keputusan yang diambil DPR bersifat mengikat, termasuk jika ada rekomendasi untuk mencopot pejabat yang telah dievaluasi,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Sejalan dengan itu, DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang diangkat, khususnya bagi yang berkinerja buruk.
Dalam kondisi tersebut, DPR berhak meminta komisi terkait untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan kembali untuk calon pengganti.
“DPR berperan sebagai lembaga yang melakukan evaluasi berkala, sehingga pejabat yang dinilai tidak memenuhi kinerja dapat direkomendasikan untuk dicopot dan digantikan,” tambah Bob.
Perubahan dalam tata tertib ini tertera dalam Pasal 228 A yang menyatakan DPR dapat melakukan evaluasi terhadap pejabat negara yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi tersebut akan dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diproses lebih lanjut.
Dengan langkah ini, DPR berupaya meningkatkan akuntabilitas di pemerintahan serta memperkuat fungsinya dalam mengawasi kinerja eksekutif. Masyarakat pun diharapkan dapat menyaksikan perubahan dalam dinamika relasi antara legislatif dan eksekutif di Indonesia. (Yan Kusuma)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri
-
NUSANTARA19/10/2026 09:00 WIBHotspot Kalteng Melonjak dari 19 ke 92 Titik
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi

















