POLITIK
Pembahasan Revisi KUHAP Resmi Ditunda, Komisi III DPR Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang saat ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan utama.
“Karena masa sidang ini praktis hanya satu bulan, dengan sekitar 25 hari kerja efektif, maka kami bersepakat untuk menunda terlebih dahulu pembahasan revisi KUHAP,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pembahasan undang-undang idealnya dilakukan dalam waktu dua masa sidang sesuai dengan tata tertib DPR. Dengan waktu yang sangat terbatas di masa sidang saat ini, dikhawatirkan prosesnya tidak akan maksimal dan malah melanggar ketentuan internal parlemen.
“Jangan sampai pembahasan ini terburu-buru, karena sangat penting dan menyangkut hajat hukum masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak yang meminta agar DPR terlebih dahulu menyerap lebih banyak aspirasi publik sebelum masuk ke tahap pembahasan formal.
“Dalam satu bulan ke depan, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum terkait substansi KUHAP yang perlu dikaji ulang,” jelas politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan revisi KUHAP. Meski demikian, tahapan pembahasan baru akan dimulai secara resmi pada masa sidang berikutnya.
Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar dalam reformasi hukum nasional yang menuai perhatian publik, karena akan mengatur ulang berbagai mekanisme penting dalam proses hukum pidana, termasuk penahanan, penyidikan, hingga hak tersangka. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel