POLITIK
Hemat Anggaran Rp40 Miliar, Komisi II DPR Usul MK Diskualifikasi Calon yang Curang di PSU Pilkada
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI secara serius mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil langkah tegas: mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Usulan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sebagai solusi untuk mencegah PSU berulang yang dinilai sangat memakan anggaran negara. “Jangan sampai PSU justru menghasilkan kembali PSU karena membutuhkan anggaran tinggi,” kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Rifqi menjelaskan anggaran untuk PSU sangat besar, berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp40 miliar per daerah tergantung jumlah pemilih, di saat kondisi keuangan daerah terbatas. Selain itu, PSU berulang juga menghambat kepastian hukum dan pelantikan kepala daerah definitif, bahkan bisa membuat masa jabatan kepala daerah terpilih menjadi lebih pendek dari empat tahun.
Untuk itu, Komisi II DPR berharap MK dapat memutus perkara sengketa Pilkada dengan mendiskualifikasi calon yang melanggar TSM di PSU, lalu menetapkan calon dengan perolehan suara di bawahnya sebagai pemenang. Langkah ini dinilai akan menghemat anggaran dan memberikan kepastian bagi jalannya pemerintahan daerah.
Ia juga meminta seluruh penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk benar-benar menegakkan aturan, mengingat masih banyak laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu meskipun PSU sudah dilaksanakan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL19/05/2026 10:45 WIBPFI Pusat Desak Kemlu Selamatkan Wartawan Indonesia yang Ditahan Israel
-
NASIONAL19/05/2026 11:15 WIBJurnalis Indonesia Ditangkap Tentara Israel dalam Misi Gaza, KPP DEM Desak Presiden Bertindak Tegas
-
DUNIA19/05/2026 12:00 WIBTrump Frustrasi Iran Ogah Manut Soal Damai
-
DUNIA19/05/2026 08:00 WIBMahkamah Agung Saudi Umumkan Idul Adha 27 Mei
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
EKBIS19/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,789 Juta
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam

















