POLITIK
Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu untuk Meningkatkan Kualitas Caleg
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Partai Politik. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan mutu parlemen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, salah satu poin utama revisi adalah penghapusan ambang batas (threshold) serta pembenahan sistem politik agar lebih inklusif.
“Sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (5/9/2025).
Yusril menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian khusus pada agenda reformasi politik. Tujuannya, agar proses politik tidak hanya bisa diikuti oleh kalangan berduit atau figur populer.
“Pak Presiden sejak awal menegaskan kita perlu melakukan reformasi politik seluas-luasnya,” ujarnya.
Menurut Yusril, revisi UU Pemilu harus memastikan calon legislatif (caleg) yang maju adalah figur bersih dan berkualitas, bukan semata-mata mereka yang memiliki modal besar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dana kampanye, sistem pembiayaan partai, dan akuntabilitas pencalonan.
“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk orang-orang yang punya uang atau selebriti,” tegasnya.
Selain itu, Yusril menilai sistem saat ini menutup ruang bagi banyak sosok kompeten untuk masuk parlemen. Kondisi inilah yang menurutnya memunculkan kritik publik terhadap kualitas DPR.
“Sistem sekarang membuat orang berbakat politik tidak bisa tampil. Akhirnya diisi selebriti, artis, dan kualitas DPR jadi sorotan publik. Pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 06:00 WIBMeraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
-
OLAHRAGA24/04/2026 00:01 WIBKetum PBTI Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
OASE24/04/2026 05:00 WIBAmalan dan Doa Sebelum Berangkat Haji
-
JABODETABEK24/04/2026 05:30 WIBJaktim Hingga Depok Berstatus Waspada Hujan
-
DUNIA24/04/2026 08:00 WIBOperasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz, Italia Siap Ikut Ambil Bagian

















