Connect with us

POLITIK

Sugiono Belum Bisa Pastikan Gibran Ikut Disadap

Aktualitas.id -

Waketum Partai Gerindra Sugiono

AKTUALITAS.ID – Misteri dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto masih terus berkembang. Di tengah derasnya perhatian publik, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target dalam kasus penyadapan yang menjerat eks Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya.

Meski demikian, Sugiono menegaskan dugaan penyadapan terhadap Presiden saja sudah cukup menjadi persoalan besar yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Saya belum tahu ya, tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada presiden dan tentu saja itu cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).

BACA JUGA  Gerindra: Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo Murni Silaturahmi

Menurut Sugiono, tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan tindakan serius yang memunculkan pertanyaan mengenai motif dan tujuan sebenarnya dari para pelaku.

Politikus Gerindra itu bahkan menilai dugaan penyadapan yang dilakukan oleh bawahan terhadap Presiden dapat dikategorikan sebagai bentuk insubordinasi yang sangat serius. Karena itu, proses penyidikan dianggap penting untuk menjawab seluruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah apa motifnya, apa tujuannya, dan untuk kepentingan siapa tindakan itu dilakukan,” ujar Sugiono.

Meski melontarkan sejumlah pertanyaan kritis, Sugiono menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi.

BACA JUGA  Gerindra: Kritik Dino Patti Djalal Tidak Produktif

Kasus ini sendiri menyeret mantan Kapolri sekaligus eks Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Pasca penetapan tersangka, Presiden Prabowo langsung mengambil langkah cepat dengan mencopot Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku memiliki pertanyaan serupa terkait motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Menurutnya, berbagai pihak kini menunggu hasil penyidikan guna mengetahui tujuan sebenarnya dari tindakan yang diduga dilakukan para tersangka.

BACA JUGA  Ahmad Muzani: Gerindra Akan Berjuang Wujudkan Prabowo Presiden Dua Periode

Kasus penyadapan terhadap Presiden kini menjadi salah satu isu politik dan hukum yang paling menyita perhatian nasional. Selain menyangkut keamanan kepala negara, perkara ini juga memunculkan desakan agar aparat mengungkap secara terang benderang motif, jaringan, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat di balik operasi penyadapan tersebut.

Publik pun kini menunggu hasil penyidikan yang diharapkan mampu menjawab pertanyaan terbesar dalam kasus ini: mengapa penyadapan terhadap Presiden bisa terjadi dan siapa pihak yang paling diuntungkan dari tindakan tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING