NASIONAL
Prabowo Dikabarkan akan Ajak Anggota Kabinet Merah Putih ke IKN
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengajak anggota Kabinet Merah Putih untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari langkah strategis pemerintahannya dalam mempercepat proses pemindahan ibu kota negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi rencana tersebut pada Minggu (27/10/2024).
“Ada, ada rencana Prabowo ajak kabinet ke IKN,” ujar Prasetyo kepada wartawan. Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan bahwa agenda tersebut belum memiliki jadwal pasti. “Belum (dijadwalkan),” tambahnya.
Prasetyo juga menyebut bahwa Prabowo akan segera menandatangani keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota negara ke IKN. “Kita pelajari dan ketika semua siap, beliau akan tanda tangan,” jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyerahkan kelanjutan pembangunan IKN kepada pemerintahan Prabowo tanpa menerbitkan keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota. Beberapa proyek di IKN seperti Istana Garuda masih belum selesai, dan pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN pun masih dalam tahap perencanaan.
Saat ini, Prabowo juga belum menetapkan Kepala Otorita IKN yang baru. Nama mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mencuat sebagai kandidat kuat setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
POLITIK12/08/2026 11:00 WIBPratikno Tegaskan Bantah Isu Mundur
-
DUNIA12/08/2026 15:00 WIBKushner Tuding Netanyahu Jadi Penghambat Masa Depan Gaza
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

















