POLITIK
Bawaslu Sebut Ada Potensi Perubahan Aturan Hukum di Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut, ada potensi perubahan kebijakan di pemilihan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, potensi perubahan kebijakan ini dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat,” kata Bagja dikutip Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan, para stakeholder memiliki peranan yang penting untuk memastikan kebijakan ataupun aturan yang digunakan tidak alami perubahan.
“Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik,” jelas Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan, kebijakan atau aturan yang dipersiapkan dengan baik juga akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum ini akan sangat membentu kerja-kerja dari penyelenggara pemilihan. “Sehingga memastikan kepastian hukum,” pungkas Bagja. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
POLITIK18/04/2026 10:00 WIBKPU Siapkan SOP Khusus Pemilih di Wilayah Kepulauan

















