JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Mudahkan Perpanjangan SIM

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, layanan ini memberikan kemudahan perpanjangan SIM di beberapa titik strategis.
Melalui akun resmi @tmcpoldametro di platform X, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan Dokumen dan Biaya
Pemohon wajib membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan melakukan tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, pemegang wajib melakukan pendaftaran ulang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP No. 76 Tahun 2020, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga perlu membayar biaya tambahan, seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.
Hati-hati Sanksi Bagi SIM Kadaluarsa
Pemilik SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku SIM dan tidak dapat menunjukkan SIM aktif saat berkendara dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sanksi maksimal berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk menjaga kelengkapan berkendara Anda tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer
-
NASIONAL10/09/2025 22:00 WIB
Kontras Duga Unsur Kesengajaan dalam Kematian Pengemudi Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
OTOTEK10/09/2025 18:00 WIB
Bisa Rekam Video Layar Lebar dan Vertical, Canon Rilis EOS C50
-
DUNIA10/09/2025 21:00 WIB
Tiga Pemuka Agama Serukan Perdamaian di Gaza, Mendesak Israel Hentikan Agresi
-
RAGAM11/09/2025 00:30 WIB
Rokok Menghancurkan Rasa Kopi? Studi Temukan Hubungan Tak Terduga
-
NUSANTARA11/09/2025 06:30 WIB
Bali Berduka: 9 Tewas dan Ratusan Kios Hancur Diterjang Banjir Bandang