POLITIK
Wakil Ketua Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Libatkan Parpol
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga melibatkan partai politik resmi. Menurut politikus Golkar ini, Pilkades sudah memiliki nuansa politik kelompok, meski tidak menggunakan partai politik yang tercatat secara resmi.
“Di desa, pencalonan sebenarnya sudah menggunakan sistem ‘partai’ walaupun bukan partai politik formal. Contohnya, kelompok-kelompok seperti ‘partai nangka’, ‘partai pepaya’, dan lainnya, berperan dalam mendukung calon-calon tertentu,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Doli berpendapat, melibatkan partai politik resmi dalam Pilkades dapat menjadi langkah untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat desa. Menurutnya, hal ini akan memperkuat keterlibatan politik masyarakat di semua lapisan.
Usulan ini, tambahnya, akan dibahas lebih lanjut apabila RUU tentang Partai Politik atau RUU lain yang berkaitan dengan Pemilu mulai didiskusikan di DPR. Doli juga menyoroti pentingnya struktur pemilihan yang kuat di tingkat desa, mengingat dinamika Pilkades yang kerap lebih intens dan rentan konflik dibandingkan pemilihan umum lainnya.
“Kalau melihat data, korban jiwa dalam pemilihan di desa jumlahnya bahkan lebih tinggi daripada pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Baleg DPR lainnya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc hanya untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu. Namun, jika Pilkades diatur lebih detail dan melibatkan partai politik, KPU dapat dipertahankan sebagai lembaga permanen yang mengelola berbagai jenis pemilihan di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
EKBIS29/01/2026 22:30 WIBBahas Kelanjutan GovTech, Ketua Dewan DEN Sambangi Kantor Menko Perekonomian

















