NASIONAL
MK Tekan Pemerintah dan DPR Segera Susun UU Ketenagakerjaan Baru dalam Dua Tahun
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu segera menyusun Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh bersama enam pemohon lainnya pada Kamis (31/10/2024).
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan bahwa Undang-undang Ketenagakerjaan baru harus segera disusun agar menghindari potensi ketidakharmonisan antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dengan adanya undang-undang baru, ketidakharmonisan materi UU Ketenagakerjaan bisa diatasi. Ini juga demi kepastian hukum serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” ujar Enny.
Putusan MK ini merujuk pada fakta bahwa sejumlah norma dalam UU 13/2003 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 melalui beberapa putusan MK sebelumnya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk menciptakan undang-undang yang utuh dan harmonis dalam satu payung regulasi ketenagakerjaan.
MK menilai bahwa dua tahun adalah waktu yang cukup untuk penyusunan undang-undang baru dengan mengakomodasi substansi UU 13/2003, UU 6/2023, serta putusan-putusan MK terkait ketenagakerjaan. (Damar Ramadhan)
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
RIAU23/05/2026 00:31 WIBPengamat Hukum UIR: Polemik F-SPTI Bengkalis Cukup Ikuti Putusan PN Jakarta Timur
-
EKBIS22/05/2026 22:00 WIBKemenhub Siapkan Kenaikan Batas Atas Tiket Pesawat
-
DUNIA23/05/2026 00:00 WIBTrump Kirim Ribuan Tentara AS ke Polandia
-
DUNIA22/05/2026 21:00 WIBMojtaba Khamenei Tutup Pintu Uranium ke AS
-
JABODETABEK23/05/2026 09:30 WIBIsu Pocong Jadi-jadian Gegerkan Tangerang
-
NASIONAL22/05/2026 23:00 WIBKebebasan Pers Terancam Aturan Penghapusan Data
-
NUSANTARA23/05/2026 06:30 WIBRatusan Siswa & Guru Keracunan MBG di Temanggung

















