JABODETABEK
Pemprov DKI Jakarta Pangkas 82.571 Pohon Sepanjang 2024
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 82.571 pohon di lima wilayah kota administrasi sepanjang tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama di tengah cuaca ekstrem yang semakin sering melanda Ibu Kota.
“Pemangkasan ini bertujuan memastikan ruang hijau tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Februari menjadi bulan dengan jumlah pemangkasan tertinggi, mencapai 7.739 pohon. Sementara itu, November mencatat angka pemangkasan terendah, yakni 5.249 pohon.
Ivan menjelaskan, selain untuk meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kesehatan pohon agar tetap memberikan manfaat maksimal sebagai penyerap polutan dan penyedia oksigen.
Untuk mendukung program ini, Pemprov DKI mengajak masyarakat turut berpartisipasi dengan melaporkan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan melalui kanal resmi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan asri,” kata Ivan.
Selain pemangkasan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota secara rutin melakukan pengecekan kesehatan pohon, meliputi kondisi perakaran, batang, kemiringan, hingga tajuk. Sebagai langkah antisipasi, posko pohon tumbang juga disiagakan di setiap wilayah kota hingga tingkat provinsi.
Posko ini dilengkapi dengan petugas dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota yang siap menangani kejadian pohon tumbang secara cepat.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan warga tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi ekologis dan estetika pohon di ruang kota. Jakarta kini semakin siap menghadapi musim hujan dengan ruang hijau yang lebih aman dan terawat. (NAUFAL/RIHADIN)
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR & Pemerintah Tak Berlaku
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana

















