NASIONAL
Kampus Bisa Kelola Tambang, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Minerba
AKTUALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui wacana pemberian izin kepada kampus atau perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Hal ini disampaikan Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Doli menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam surpres tersebut, pemerintah menyatakan setuju dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh DPR.
“Setuju. Kami sudah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin,” kata Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa DPR dan pemerintah akan mengadakan rapat pada Selasa (11/2/2025) untuk membahas revisi UU Minerba. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menurut Doli, pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang bertujuan agar kampus memiliki sumber pendanaan yang kuat. Ia berharap, dengan adanya sumber pendanaan ini, kampus-kampus di Indonesia dapat memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
Meskipun demikian, beberapa fraksi memberikan catatan terkait revisi UU Minerba ini. Fraksi PDIP meminta agar pembahasan selanjutnya melibatkan masyarakat dan berharap agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sementara itu, Fraksi NasDem dan PKS meminta kajian dan pendalaman lebih lanjut terkait pemberian WIUP mineral logam dan batu bara kepada perguruan tinggi.
Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut terkait revisi UU Minerba ini. Apakah wacana kampus bisa mengelola tambang akan benar-benar terealisasi? (Mun/ Yan Kusuma)
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
NASIONAL27/05/2026 13:40 WIBIduladha 1447 H, Golkar Sembelih Puluhan Hewan Kurban
-
DUNIA27/05/2026 16:00 WIBMenlu Sugiono: Gaza Bukti Gagalnya Dunia Tegakkan Keadilan
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
Berita27/05/2026 12:00 WIBTrump: Uranium Iran Harus Diserahkan atau Dimusnahkan
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya

















