NASIONAL
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, telah menjadi korban kriminalisasi politik terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Todung menyebutkan Hasto yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah seorang “tahanan politik” yang sengaja diseret ke dalam jalur hukum dengan niat jahat dan kepentingan politik tertentu. “Kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDI Perjuangan dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik, tahanan politik,” ujar Todung.
Menurut Todung, KPK tidak seharusnya menjadi alat politik yang digunakan untuk menekan pihak-pihak yang berbeda pendapat. Ia mengklaim bahwa kriminalisasi ini adalah bentuk persepsi yang dilakukan dengan “malicious hatred” atau niat jahat terhadap Hasto.
Todung berharap agar majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat mengambil keputusan yang adil tanpa pandang bulu. “Saya berharap majelis hakim yang akan mengadili perkara ini bisa menangkap jeritan keadilan dari banyak orang, bukan hanya dari Hasto Kristiyanto,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto, bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024 terkait dengan dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, Harun Masiku, yang kini buron. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan sangkaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Sejak penahanan Hasto, sidang perdana untuk kasus ini direncanakan akan digelar pada 14 Maret 2025, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada 7 Maret 2025. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028

















