POLITIK
Puncak Jaya Membara, KPU Desak Semua Pihak Jaga Kondisi Demi Hukum
AKTUALITAS. ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya memberikan respons terkait gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan, yang diwarnai serangkaian bentrokan maut antar pendukung pasangan calon (paslon) selama beberapa bulan terakhir. KPU RI menekankan pentingnya kesadaran dan upaya dari seluruh pihak terkait untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan kunci utama untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam proses Pilkada adalah kesadaran semua pihak untuk menjaga situasi sosial yang kondusif serta mematuhi proses dan putusan hukum yang berlaku.
“Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya,” kata Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Puncak Jaya saat ini masih menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka masih menunggu informasi lebih lanjut terkait proses hukum tersebut.
“Terkait hal tersebut, informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Puncak Jaya, KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholder bahwa saat ini KPU Kabupaten Puncak Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP kembali di MK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diwarnai bentrokan sengit antara pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan pendukung paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa bentrokan yang terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025 tersebut telah menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan 653 orang lainnya mengalami luka-luka, sebagian besar akibat terkena panah. Rinciannya, 423 korban luka merupakan pendukung paslon 01, sementara 230 lainnya berasal dari kubu paslon 02. Respon KPU ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kedamaian di Puncak Jaya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















