EKBIS
Emas Antam Terbang Tinggi! Harga Per Gram Tembus Rp1,9 Juta Lebih Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Antam (Persero) Tbk kembali menunjukkan kenaikan signifikan hari ini, Rabu (16/4/2025). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam melonjak Rp20.000 per gram, dari Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp1.765.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual-beli emas batangan tetap dikenakan potongan pajak sesuai peraturan pemerintah.
📌 Daftar Harga Emas Antam Terkini (16 April 2025)
Berikut rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000
💡 Ketentuan Pajak Emas Batangan
- Pajak Pembelian (PPh 22)
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
(Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017)
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- Jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
- Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
📢 Tips untuk Investor & Pembeli Emas
- Pantau terus pergerakan harga karena fluktuasi bisa terjadi setiap hari.
- Siapkan dokumen NPWP untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah.
- Simpan bukti transaksi karena setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Apakah Anda termasuk yang sedang memantau harga emas untuk investasi? Jangan lewatkan kesempatan ini! (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
POLITIK10/04/2026 20:00 WIBIsu Pemakzulan Presiden Prabowo Dinilai Tak Realistis
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
JABODETABEK10/04/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Preman Pemalak Pedagang Bubur
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















