Connect with us

JABODETABEK

Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 April 2025, Masih Ada Waktu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Ibu Kota.

Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung & Area Parkir Arion Mall, Jl. Pemuda Rawamangun

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Syarat perpanjangan SIM A atau C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama & SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)

    TRENDING