JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 April 2025, Masih Ada Waktu
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Ibu Kota.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung & Area Parkir Arion Mall, Jl. Pemuda Rawamangun
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama & SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NUSANTARA14/03/2026 08:30 WIBBMKG: Eks-Siklon Nuri Picu Potensi Hujan Lebat di Indonesia

















