JABODETABEK
Rabu Produktif: Manfaatkan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Ini
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta kini tak perlu lagi repot mengantre di kantor Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir hari ini, Rabu (7/5/2025), di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, tanpa harus jauh-jauh ke kantor kepolisian. Namun, perlu diingat, layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif. Jika masa berlakunya sudah habis, pemohon wajib mengikuti proses pembuatan ulang dari awal.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang beroperasi hari ini:
🔹 Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
🔹 Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
🔹 Jakarta Barat: Mall Citraland
🔹 Jakarta Utara: LTC Glodok
🔹 Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
⏰ Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB (hari kerja)
📌 Jangan datang terlambat—antrean bisa cukup panjang!
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
SIM asli dan fotokopinya
Hasil tes kesehatan
Bukti tes psikologi
Proses Perpanjangan:
Daftar langsung di lokasi SIM Keliling
Mengisi formulir yang disediakan
Serahkan formulir dan berkas
Antre dan tunggu giliran
Masuk ke dalam mobil layanan untuk proses tes dan foto
Biaya Resmi Perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi: Rp 35.000–Rp 60.000)
Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Jadi pastikan SIM Anda masih aktif dan semua syarat lengkap sebelum datang ke lokasi.
Dengan layanan SIM Keliling ini, memperpanjang SIM jadi lebih praktis dan cepat. Yuk, manfaatkan kemudahan ini hari ini juga! (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
















