JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Mei 2025
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang akan hadir pada Kamis, (15/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah lewat masa berlaku. Jika masa aktif SIM Anda telah habis, maka harus mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.
Lokasi SIM Keliling 15 Mei 2025:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Resmi Perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)
Persyaratan Perpanjangan SIM A & C:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Hasil tes psikologi
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi! (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat

















