POLITIK
Pengamat: Pembubaran DKPP Dianggap Bisa Ancam Integritas Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID – Usulan pembubaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, bahkan menilai wacana tersebut tidak memiliki argumentasi yang kuat dan justru dapat mengancam marwah serta profesionalitas penyelenggara pemilu.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/5/2025), Yusak menegaskan keberadaan DKPP sangat krusial dalam menjaga integritas seluruh elemen penyelenggara pemilu. “Justru DKPP penting untuk menjaga marwah pemilu,” ujarnya.
Yusak mengungkapkan, selama ini DKPP telah menjadi “wasit” yang disegani oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah. Ia menyebutkan adanya indikasi lobi-lobi dari anggota KPU-Bawaslu daerah yang bermasalah agar terhindar dari sanksi berat DKPP. “Banyak anggota KPU-Bawaslu daerah yang kasak kusuk melobby DKPP agar tidak dijatuhi vonis berat saat terkena kasus etik,” ungkapnya.
Menurut Yusak, fakta bahwa DKPP “ditakuti” oleh penyelenggara pemilu menunjukkan efektivitas lembaga tersebut dalam menegakkan etika. Ia khawatir, jika DKPP dibubarkan, pengawasan terhadap potensi pelanggaran etik di KPU dan Bawaslu akan hilang. “Kalau nggak ada DKPP, makin nggak terkontrol itu permainan KPU-Bawaslu,” tegasnya.
Yusak menyoroti Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) merupakan arena persaingan elektoral yang sangat ketat, di mana tidak jarang terjadi praktik-praktik yang kurang terpuji. Bahkan, ia menyebutkan adanya beberapa kasus yang melibatkan penyelenggara pemilu secara langsung. “Beberapa kasus melibatkan penyelenggara pemilu,” katanya.
Lebih lanjut, Yusak menjelaskan keterlibatan penyelenggara pemilu dalam proses elektoral merupakan pelanggaran kode etik yang mendasar. Oleh karena itu, keberadaan DKPP menjadi sangat vital untuk memastikan penyelenggara pemilu tetap berada pada jalur yang profesional dan berintegritas.
“Nah kalau nggak ada yang menegakkan kode etik penyelenggara, pemilu bisa makin brutal,” pungkas Yusak, menggambarkan potensi kekacauan jika lembaga pengawas etik tersebut ditiadakan. Pernyataan Yusak ini menambah daftar panjang kekhawatiran akan masa depan integritas pemilu jika wacana pembubaran DKPP benar-benar direalisasikan. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK27/02/2026 19:30 WIBKejati DKI Geledah Office 88 Kokas Terkait Korupsi PLTU Suralaya
-
PAPUA TENGAH27/02/2026 20:45 WIBBupati Mimika dan Kapolda Papua Tengah Tinjau Tapal Batas via Udara
-
PAPUA TENGAH27/02/2026 21:43 WIBAnanias Faot Resmi Nahkodai Perbakin Mimika, Target Cetak Atlet Nasional
-
DUNIA27/02/2026 19:00 WIBSerangan Udara Pakistan Guncang Ibu Kota Afghanistan
-
NUSANTARA27/02/2026 20:30 WIBRemaja Grobogan Meninggal Usai Perang Sarung
-
OTOTEK27/02/2026 18:30 WIBGalaxy S26 Ultra Dijual Rp32 Juta di Indonesia
-
NASIONAL27/02/2026 20:00 WIBBGN Pastikan Tak Bertanggung Jawab atas Konten MBG TV
-
NASIONAL27/02/2026 23:00 WIBKemhan Pastikan Kapal Induk untuk Misi Non-Tempur

















