Connect with us

JABODETABEK

110 Call Center Masyarakat Untuk Laporkan Aksi Premanisme

Aktualitas.id -

Ilustrasi Call Center. Ist

AKTUALITAS.ID – Call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678 menjadi nomor penting yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang meresahkan.

Polri juga menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, dikutip  Minggu  (18/5/2025), menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi

Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” ujar dia lagi. (Purnomo/goeh)

TRENDING