Berita
Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo Masih Berstatusnya WNI
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bahwa Agnez Mo masih berstatus kenegaraan Indonesia. Paspor musisi papan atas Tanah Air itu diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles dan berlaku sampai dengan Februari 2021. Statusnya WNI,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, (27/11).
Sebel?umnya diberitakan Agnez menjadi perhatian publik seusai mengatakan tidak memiliki darah Indonesia. Agnez mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.
Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Saat itu, Agnes tengah diwawancara dan membicarakan terkait keberagaman budaya Indonesia sehingga mempengaruhi aliran musik yang dirilisnya di Amerika Serikat.?
Agnez lalu ditanyakan mengenai latar belakang dirinya yang dinilai berbeda dibanding kebanyakan citra orang di Indonesia.? Sejumlah kalangan pun mendesak supaya pemerintah mengecek status kenegaraan Agnes.
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
NUSANTARA24/03/2026 07:30 WIBHilang Kendali, Terios Masuk Jurang 100 Meter di Karangasem Bali
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
NASIONAL24/03/2026 07:00 WIBEks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah
-
DUNIA24/03/2026 15:00 WIBBoncos Lawan Iran! Israel Habiskan Rp108 Triliun dalam 20 Hari Pertama
-
DUNIA24/03/2026 08:00 WIBTragis di Gaza: Bayi 18 Bulan Jadi Korban Penyiksaan Militer Israel
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis

















