Berita
Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo Masih Berstatusnya WNI
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bahwa Agnez Mo masih berstatus kenegaraan Indonesia. Paspor musisi papan atas Tanah Air itu diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles dan berlaku sampai dengan Februari 2021. Statusnya WNI,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, (27/11).
Sebel?umnya diberitakan Agnez menjadi perhatian publik seusai mengatakan tidak memiliki darah Indonesia. Agnez mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.
Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Saat itu, Agnes tengah diwawancara dan membicarakan terkait keberagaman budaya Indonesia sehingga mempengaruhi aliran musik yang dirilisnya di Amerika Serikat.?
Agnez lalu ditanyakan mengenai latar belakang dirinya yang dinilai berbeda dibanding kebanyakan citra orang di Indonesia.? Sejumlah kalangan pun mendesak supaya pemerintah mengecek status kenegaraan Agnes.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim

















