JABODETABEK
Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit Untuk Uji Emisi Kendaraan
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu lima hingga 10 menit dan gratis, khususnya bagi warga Jakarta.
“Pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel-bengkel, langsung memberikan fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, dalam Podcast Rabu Belajar bertema “Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta” di Jakarta, Rabu 928/5/2025).
STNK dibutuhkan untuk memasukkan data terkait jenis kendaraan, jenis bahan bakar minyak (BBM), tipe mesin, dan lainnya. Setelahnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan memasukkan alat ke dalam knalpot.
“Dari sana itu akan terlihat hasilnya, bagaimana kondisi-kondisi mesin dan lain sebagainya yang ditandai dengan misalnya parameter yang keluar ada karbonmonoksida, karbondioksida, hidrokarbon, dan oksigen,” kata Erni.
Adapun kendaraan yang ternyata tak lulus uji, harus menjalani perawatan di bengkel. Erni mengatakan, penyebab kendaraan tak lulus antara lain karena pembakaran tidak sempurna akibat dari kondisi mesin, karburator, lalu bahan bakar yang tersumbat, fungsi knalpot yang rusak, dan faktor lainnya.
Hasil uji emisi berlaku satu tahun, sehingga pemilik kendaraan dapat mengikutsertakan kendaraannya untuk uji emisi di tahun berikutnya.
Selain di bengkel-bengkel, uji emisi bisa dilakukan di kantor DLH DKI pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 -15.00 WIB atau kantor suku dinas lingkungan hidup di lima kota administrasi Jakarta. ( Purnomo/goeh)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter

















